Jumat, 29 Juli 2011

Tunjangan Transport PNS Dipotong Demi Hemat Anggaran Kementerian 10-25%

Diposting oleh Pebri Haloho di 15.24
Rencana pemotongan tunjangan transportasi sebesar 10 persen untuk PNS dan pegawai BUMN, diharapkan dapat membantu menekan biaya operasional untuk energi di kementerian hingga sekitar 10-25 persen.

Demikian disampaikan Menteri Keuangan Agus Martowardojo saat ditemui di kantornya, Jalan Wahidin Raya, Jakarta, Jumat (29/7/2011).

"Jadi kita ada program penghematan energi, baik itu BBM maupun listrik dan itu nasional meliputi pusat sampai ke daerah dan semua jajaran baik itu sifatnya kedinasan sampai ke rumah dinas sampai ke kegiatan-kegiatan terkait. kita akan melakukan penghematan nasional. Jadi, yang kita design adalah antara 10% sampai 25% untuk BBM dan listrik, untuk penghematannya," ujarnya.

Dengan adanya program tersebut, Agus Marto mengharapkan ada bentuk upaya efisiensi dalam transportasi dan penggunaan listrik.

"Tentu lebih efisien dalam menyelenggarakan kegiatan transportasi dan kalau untuk listrik tentu hubungannya sama pemakaian listrik. Kita akan lakukan itu dan kita akan keluarkan, sebetulnya ini program yang sudah pernah dilaksanakan tahun 2008 tapi perlu penekanan kembali dan kita sekarang sudah dalam taraf final untuk merumuskan penekanan pelaksanaan penghematan energi ini dan kita harapkan awal agustus sudah diterapkan dan secara nasional pusat, dalam arti kementerian dan lembaga yang ada di pusat sampai ke Pemda akan diajak berpartisipasi dalam program nasional ini," jelasnya.

Namun, Agus Marto masih enggan menyebutkan jumlah anggaran yang dapat dihemat dari program penghematan.

"Jumlahnya belum bisa kami sampaikan, nanti ada target tertentu yang kita ingin capai, nanti akan kita sampaikan setelah kita finalkan," pungkasnya.


Sebelumnya, demi melakukan penghematan energi pemerintah akan memotong 10% biaya transportasi para pegawai negeri sipil (PNS), pegawai BUMN, dan para pejabat negara.

"Berapa biaya transportasi yang diberikan kepada pegawai, pejabat, termasuk BUMN, kita minta dikurangi 10% dari tunjangan transportasi. Yang menerima tunjangan transportasi. Yang nggak terima, dipotong dari mana," ujar Menteri BUMN Mustafa Abubakar di Kantor Garuda Indonesia, Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (28/7/2011) kemarin.

Menurut Mustafa, ketentuan tersebut berlaku sejak pemberian gaji pada tanggal 1 Agustus 2011 mendatang. Hal ini merupakan kesepakatan dengan Menko Perekonomian.

"Akan berlaku sejak 1 Agustus, kita siapkan edaran, kita sudah sepakat di Menko Perekonomian waktu itu, kita akan jalankan, baik di kementerian maupun BUMN-BUMN kita," tegasnya.

Mustafa menyatakan Kementerian BUMN akan menjadi salah satu kementerian yang dapat menjadi contoh dalam upaya penghematan energi dan air di samping 3 kementerian lain.

"Kementerian BUMN akan menjadi penjuru bersama 4 kementerian lainnya, termasuk Kemenkeu. Jadi kita sangat berdiri di depan dalam hemat energi, penghematan air, termasuk penghematan BBM," pungkasnya.

(nia/qom)



by

0 komentar:

Posting Komentar

Say something please...

 

BLOG MISS PEBRI Template by Ipietoon Blogger Template | Gift Idea